![]() |
llustrasi Foto Lapangan Kerja |
Redaction, Bondowoso - Aplikasi yang sering dianggap sebagai 'pembuat malas' ini ternyata telah menjadi mesin pembuat lapangan kerja tersembunyi. Menurut laporan resmi TikTok Indonesia (2024), platform ini memiliki lebih dari 8 juta kreator aktif yang menghasilkan konten secara rutin, dengan 3,2 juta di antaranya merupakan pelaku UMKM yang berjualan melalui TikTok Shop.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa ekonomi kreatif digital tumbuh 12,5% pada kuartal pertama tahun 2024, lebih tinggi dibandingkan sektor tradisional. Yang menarik, penelitian Katadata (Maret 2024) mengungkapkan bahwa 42% kreator mikro (10K-50K pengikut) mampu menghasilkan Rp3-8 juta per bulan dari berbagai fitur monetisasi.
Contoh nyata datang dari Rina, seorang ibu rumah tangga di Bogor yang berhasil mengembangkan bisnis kue dari nol. Berdasarkan wawancara eksklusif, ia mengaku bisa mencapai omset Rp15 juta per bulan setelah konsisten membuat konten selama 1 tahun. “Modal awal hanya Rp500 ribu untuk membeli bahan dan kuota internet,” ujarnya.
Sayangnya, menurut catatan OJK (2024), hanya 15% pelaku ekonomi digital yang bisa mengakses pembiayaan bank. Padahal, nilai transaksi di TikTok Shop Indonesia pada Q1 2024 mencapai $3,5 miliar menurut laporan Bloomberg.
Fenomena ini menunjukkan persamaan antara realitas digital dengan sistem yang ada. Seperti dikatakan pengamat ekonomi digital dari UI, "Kita perlu regulasi khusus yang bisa mengakomodir pekerjaan-pekerjaan baru ini."
Dengan potensi yang begitu besar, inilah saatnya ekonomi kreatif digital mendapat pengakuan dan dukungan yang serius. Bukan sekedar sebagai hiburan semata, melainkan sebagai sektor riil yang memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Penulis: Ahmad Andrey Maulana, Pendiri Komunitas Rumah Pintar Kabupaten Bondowoso
Editor: Achlan Nuri