Oleh Muhammad Rafi Sofyan Putra
Redaction, Opini - Di zaman ketika informasi bergerak lebih cepat daripada kemampuan manusia untuk mencerna maknanya, akal sehat justru menjadi barang langka. Setiap hari, linimasa media sosial dipenuhi opini yang berteriak lebih keras daripada argumen, emosi yang meluap lebih tinggi daripada nalar, serta kebenaran yang sering kalah oleh sensasi. Di sinilah tantangan intelektual terbesar masyarakat hari ini, bukan kekurangan informasi, melainkan kelebihan informasi tanpa literasi.
Data UNESCO (2023) menunjukkan bahwa lebih dari 70% pengguna internet global menerima informasi dari media sosial, sementara tingkat literasi kritis masyarakat masih tertinggal jauh. Di Indonesia, hasil PISA 2022 menempatkan kemampuan literasi membaca siswa pada peringkat yang memprihatinkan. Fakta ini bukan sekadar angka; ia adalah cermin tentang bagaimana masyarakat mudah terombang-ambing oleh narasi dangkal, hoaks, dan polarisasi.
Namun, di balik kegaduhan itu, tersimpan peluang besar. Era digital sejatinya membuka ruang demokratisasi pengetahuan. Setiap orang dapat belajar, berdiskusi, dan membangun gagasan tanpa harus menunggu legitimasi formal. Intelektualitas tidak lagi eksklusif di ruang akademik; ia hidup di ruang publik, asal dirawat dengan etika berpikir dan kejujuran intelektual.
Di sinilah literasi kritis menjadi kunci. Paulo Freire menyebut pendidikan sebagai praktik pembebasan, bukan sekadar transfer pengetahuan. Literasi bukan hanya soal membaca teks, tetapi membaca konteks: memahami siapa yang berbicara, untuk kepentingan apa, dan dengan data apa. Masyarakat yang literat adalah masyarakat yang tidak mudah tersulut, tetapi memilih untuk bertanya sebelum percaya, dan merenung sebelum menyebar.
Optimisme tetap relevan. Survei We Are Social (2024) menunjukkan meningkatnya minat generasi muda terhadap konten edukatif, diskusi publik, dan isu-isu sosial berbasis data. Podcast pendidikan, kanal opini berbasis riset, hingga komunitas diskusi daring tumbuh sebagai penyeimbang hiruk-pikuk konten instan. Ini menandakan adanya kesadaran kolektif bahwa berpikir adalah kebutuhan, bukan kemewahan.
Peran intelektual publik; mahasiswa, guru, penulis, dan warga sadar, menjadi semakin penting. Opini yang ditulis dengan tanggung jawab, berbasis data, dan disampaikan dengan bahasa yang mencerahkan adalah bentuk perlawanan paling elegan terhadap banalitas informasi. Kata-kata, jika dirawat dengan kejujuran, mampu menjadi lentera di tengah kabut.
Merawat akal sehat bukan tugas satu generasi, melainkan kerja bersama yang berkelanjutan. Ia dimulai dari keberanian untuk berpikir jernih di tengah arus, memilih dialog daripada debat kosong, dan menjadikan pengetahuan sebagai jalan untuk saling memahami, bukan saling meniadakan. Sebab masa depan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologinya, tetapi oleh kedewasaan cara berpikir warganya.
